Minggu, 10 Mei 2009

Wacana Pembentukan Beras Inc.

Oleh MT Felix Sitorus


Didik J. Rachbini, Ketua Komisi VI DPR, menyimpulkan titik lemah kebijakan perberasan adalah kekosongan tindakan kolektif untuk implementasinya (Bisnis, 21 Mei).

Kesimpulan itu benar, tapi bukan yang utama. Titik lemah utama adalah kekosongan kolektivitas itu sendiri. Tanpa itu, mustahil ada tindakan kolektif.

Selama ini kebijakan perberasan dijalankan sejumlah instansi secara bersamaan, bukan oleh suatu kebersamaan atau kolektivitas. Akibatnya, setiap instansi bertindak menurut kepentingannya sendiri, sehingga sering terjadi kepentingan. Contoh rutin adalah konflik kronis antara Deptan, Depdag, Bulog, dan petani dalam soal impor beras.

Untuk mengatasi titik lemah utama tadi, harus dibentuk suatu kolektivitas pemangku urusan beras. Untuk itu, di sini diajukan gagasan pembentukan organisasi Beras Incorporated (Beras Inc.).

Ide dasar Beras Inc. adalah kegiatan perberasan sebagai sinergi agribisnis skala nasional. Ia melibatkan sejumlah kekuatan agribisnis utama, mulai dari sektor hulu (industri pupuk/obat-obatan, industri alat/mesin pertanian, industri benih), sektor tengah (organisasi petani), sampai sektor hilir (industri pengolahan, perusahaan pemasaran/distribusi), serta sektor penunjang (perbankan, penelitian, pelatihan).

Kolektivitas

Berbagai kekuatan bisnis tersebut menyatu dalam suatu kolektivitas berwujud jaringan agribisnis beras nasional. Itulah yang disebut Beras Inc. Karena sebagian besar kekuatan agribisnis itu berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN, maka kementerian itu tepat berperan sebagai inisiator Beras Inc.

Pada garis besarnya Beras Inc. terdiri dari empat gugus kekuatan agribisnis. Pertama adalah gugus kekuatan produksi primer yang melibatkan korporasi petani, industri benih dan institusi penelitian/penataan tanah. Sinergi tiga kekuatan itu membentuk inti inkorporasi beras.

Industri benih menyediakan benih padi unggul. Institusi penelitian/penataan pertanahan memastikan ketersediaan tanah bermutu secara adil bagi petani. Sementara korporasi petani mentransformasi petani menjadi pebisnis-tani yang mampu mengelola benih padi dan tanah itu menjadi bisnis yang menguntungkan.

Kedua adalah gugus kekuatan pasar sarana produksi padi (saprodi) yang terbentuk dari interaksi korporasi petani, industri benih, dan industri saprodi. Penting dicatat, pasar saprodi tidak boleh dikendalikan oleh industri saprodi, melainkan oleh spesifikasi benih padi. Alasannya, benih adalah patokan dasar kemajuan teknologi dan manajemen pertanian. Karena itu pasar saprodi harus tunduk pada tuntutan kebutuhan benih.

Kasus saprodi pupuk dapat menjadi contoh. Penggunaan pupuk kimia sudah mencapai 90% dari total luas sawah nasional. Sementara penggunaan benih padi bersertifikat yang responsif terhadap pupuk baru mencapai 30%. Berarti terjadi pemborosan pupuk yang akan merusak tanah pada 60% luasan sawah.

Ketiga adalah gugus kekuatan pasar kredit pertanian, baik kredit produksi pertanian primer maupun kredit investasi terkait dengan penanganan pasca-produksi. Jenis kredit pertama merupakan hasil interaksi antara organisasi petani dan institusi bank pertanian serta industri saprodi. Sedangkan jenis kredit kedua merupakan hasil interaksi antara organisasi petani dan institusi bank pertanian serta organisasi perdagangan beras/padi (swasta dan milik negara/Bulog).

Bank pertanian

Di sini jelas dibutuhkan kehadiran institusi bank pertanian. Di Indonesia belum ada bank pertanian, dalam arti menempatkan kredit pertanian sebagai bisnis utama (core business). Bank Rakyat Indonesia (BRI), rajanya kredit mikro, juga tidak memiliki skim kredit komersil khusus pertanian. Bank ini hanya melayani kredit program pembangunan pertanian, misalnya kredit Bimas dan Kredit Ketahanan Pangan.

Keempat adalah gugus kekuatan pasar beras/padi yang merupakan hasil interaksi antara organisasi petani, organisasi perdagangan beras/padi, dan konsumen. Jika organisasi petani memiliki kekuatan yang setara dengan organisasi perdagangan padi/beras, maka petani akan terbebas dari posisi 'penerima harga. Harga beras/padi benar-benar akan dihasilkan dari kekuatan pasar yang menempatkan petani, pedagang, dan konsumen dalam hubungan triangular yang simetris.

Satu hal perlu dicatat, gagasan Beras Inc. menempatkan organisasi korporasi petani sebagai simpul utama jaringan. Artinya, setiap langkah dari berbagai kekuatan lain dalan jejaring inkorporasi itu harus selalu merujuk pada kepentingan sosial-ekonomi-budaya petani. Ini mempersyaratkan kehadiran organisasi korporasi petani modern yang kuat secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Jika tidak demikian, seperti selama ini, ia akan tetap menjadi 'sapi perah' bagi kekuatan agribisnis lain dalam jejaring Beras Inc. tersebut.

Dimuat dalam: Bisnis Indonesia, 4 Juni 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar